A. Tugas Subdirektorat Bahan Pakan

  1. Melaksanakan penyiapan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan norma, standar, prosedur dan kriteria
  2. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang bahan pakan ternak

1. Seksi Bahan Pakan Asal Hewan

  1. Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria
  2. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang bahan pakan asal hewan

2. Seksi Bahan Pakan Asal Tumbuhan

  1. Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria
  2. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang bahan pakan asal tumbuhan

B. Fungsi Subdirektorat Bahan Pakan

  1. Penyiapan penyusunan kebijakan di bidang bahan pakan asal hewan dan tumbuhan
  2. Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang bahan pakan asal hewan dan tumbuhan
  3. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di ibdang bahan pakan asal hewan dan tumbuhan
  4. Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang bahan pakan asal hewan dan tumbuhan